Senin, 27 November 2017

thumbnail

Anggota Polres Tulangbawang Diserang Massa saat Menangkap Pelaku TO



Bripka Kasiyono saat mendapatkan perawatan medis, Selasa (21/11/2017). (Dok. warga)


MENGGALA (Lampost.co) -- Satu anggota polisi Polres Tulangbawang terluka di bagian kepala, saat hendak menangkap pelaku target operasi (TO) Sikat Krakatau 2017, Selasa (21/11/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Lampost.co, salah satu anggota Satreskrim bernama Bripka Kasiyono mengalami luka robek, dibagian kepala sebelah kiri, diduga akibat lemparan batu yang dilakukan massa.
Dari hasil pemeriksaan medis di Klinik Medika Km 43 Indo Lampung, Bripka Kasiyono mengalami luka robek di kepala sekitar 10 cm.
Kejadian tersebut bermula, saat Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Rekrim Polres setempat, bersama anggota Polsek Gedungmeneng melakukan penangkapan terhadap Karnadi alias Genjo, pelaku TO Sikat Krakatau 2017, di Kampung Gedungmeneng, Kecamatan Gedungmeneng.
Ketika pelaku K, hendak dibawa, tiba-tiba aparat diserang oleh massa dengan menggunakan batu, kayu, dan sajam serta di sekitar lokasi penangkapan sempat terdengar letusan yang diduga senjata api dari arah massa.
Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo saat dihubungi Lampost.co, membenarkan adanya penyerangan terhadap anak buahnya.
Ia menjelaskan peristiwa tersebut diduga dilatari ketidaktahuan warga atas adanya pelaku tindak pidana.
"Ketika melakukan penangkapan, anggot berpakaian preman, jadi dikira warga itu bukan polisi," kata Raswanto.
Saat ini lanjutnya, anggotanya tengah melakukan penjemputan pelaku, setelah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Lagi ada upaya penjemputan pelaku oleh anggota," ujarnya.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-tangkap-pelaku-to-anggota-polres-tulangbawang-diserang-massa-
thumbnail

Tak Terima Difoto saat Tertidur di Rapat, Oknum DPRD Lamsel Ancam Wartawan



Anggota DPRD Lampung Selatan Bejo Susanto tengah tertidur dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)


KALIANDA (Lampost.co) -- Anggota DPRD Lampung Selatan, Bejo Susanto diduga mengancam wartawan media online Hanggumpost.com yakni Ujang Irawan. Pasalnya, ia tidak terima diambil gambarnya saat tengah tertidur dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda beberapa waktu lalu.
"Saya ini Ketua Tapak Suci Lampung Selatan, kalau anak buah saya tahu bisa dicariin dia (wartawan,red) itu," ujar Bejo Susanto, Rabu (22/11/2017), usai pengukuhan kontingen Lampung Selatan, ketika berbicara dengan Dirsah (wartawan Kupas Tuntas).
Menurut Dirsah, Bejo Susanto yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan itu, sempat berkata dengan nada tinggi, ketika ditanyai terkait foto yang beredar dirinya sedang tertidur lelap saat digelar sidang paripurna tersebut.
"Dia langsung ngomong begitu, dengan nada tinggi sambil berkata, kenapa foto itu dipublikasikan. Saya ini ketua (pencak silat) Tapak Suci, kalau kawan-kawan tau dicariin orang itu nanti ," ujarnya tanpa menyebutkan apa maksud mau mencari Ujang Irawan.
Sementara itu, Bejo Susanto yang ditemui awak media di Lapangan Tenis Indoor, Kalianda, apa maksud ucapan ancaman yang ditunjukan pada wartawan, tidak dapat menjelaskan dan malah menyalahkan wartawan Kupas Tuntas, Dirsah.
"Itu kan hanya penyampaian orang saja. Saya minta maaf dan jangan persoalan ini dibesar-besarkan," katanya.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-anggota-dewan-lamsel-ancam-wartawan
thumbnail

Sultan Sekala Bkhak Hadiri Resepsi Pernikahan Kahiyang-Bobby di Medan



Sultan Sekala Bkhak Yang Dipertuan Ke-23 Paduka Yang Mulia SPDB Pangeran Edward Syah Pernong diwawancarai wartawan pada resepsi pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2017). Dok.Humas Kesultanan Sekala Bkhak  


MEDAN (Lampost.co) -- Sultan Sekala Bkhak Yang Dipertuan Ke-23 Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Pangeran Edward Syah Pernong  bersama Ratu dan Pangeran Alprinse Syah Pernong menghadiri resepsi pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution yang berlokasi di Bukit Hijau Regency Taman Setia Budi (BHR Tasbi), Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/11/2017), pukul 12.40.
Kehadiran Sultan Sekala Bkhak bersama belasan raja dan sultan se-Nusantara yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keraton Nusantara ( FSKN ), para ratu, dan para pangeran masing-masing mengenakan ragam busana ciri khas kerajaan masing-masing.
Dalam kesempatan wawancara Sultan Edward Syah Pernong selaku Raja Adat Kepaksian Pernong menyampaikan kehadiran para bangsawan dari wilayah adatnya masing-masing adalah wujud dari kebinekaan yang terjaga dan tertata rapi dalam bingkai NKRI.
Selain itu sebagai doa dan harapan semoga kedua mempelai dianugerahi pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan warohmah, kata Pangeran Edward yang juga mantan Kapolda Lampung itu.
Ada-25 undangan untuk keraton-keraton se-Nusantara. Mereka yang hadir berasal dari kerajaan/kesultanan di Sumatera, Kalimantan, Jawa Bali, Papua, Sulawesi, Maluku, dan Aceh.
Agenda para raja selanjutnya adalah jamuan makan malam Festival Keraton se-Nusantara di Istana Maimun bersama Presiden RI yang akan ditampilkan ragam kesenian daerah.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-sultan-sekala-bkhak-hadiri-resepsi-pernikahan-kahiyang-bobby-di-medan

Minggu, 26 November 2017

thumbnail

Ulah Sopir Truk Bandel Jadi Penyebab Jembatan Bailey Ambruk


Jembatan Bailey yang ambruk di Jalan Lintas Pantai Barat (Jalinpanbar) di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

KRUI (Lampost.co) -- Jembatan Bailey yang ambruk di Jalan Lintas Pantai Barat (Jalinpanbar) di Pekon Mandirisejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, disebabkan ulah sopir truk yang tidak mengindahkan imbauan dari Pores Lampung Barat, Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 13.00 Wib.
Kondisi tersebut mengakibatkan arus lalulintas di Jalinpanbar kembali lumpuh total, setelah sebelumnya sempat kembali normal selama sebulan terakhir sejak jembatan bailey selesai dibangun.
Pantauan Lampost.co di lokasi, jembatam bailey tersebut ambruk disebabkan dilalui kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9913 HI yang membawa barang pecah belah dengan berat beban mencapai 14 Ton. Kendaraan tersebut dikendarai Agus Susanto dengan tujuan Bengkulu.
"Jembatan ini pada dasarnya kekuatan daya tampung maksimal sekitar 7 Ton, dan ambruknya jembatan bailey ini dikarenakan ulah para supir yang ngeyel bawa kendaraan dengan beban yang melebihi daya tampungnya. Padahal di lokasi jembatan sudah dipasang imbauan larangan melintas bagi kendaraan yang membawa beban diatas 7 Ton," ujar Kasat Lantas Polres Lampung Barat, AKP Agustinus.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-ulah-sopir-truk-bandel-jadi-penyebab-jembatan-bailey-ambruk
thumbnail

Dicekoki Miras, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Bergilir dan Direkam


Salah satu pelaku pencabulan saat menjalani reka adegan. Dok. Polsek Tanjungkarang Timur

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Nasib malang dialami WW (14), warga Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. Gadis berstatus pelajar tersebut dirudapaksa sekawanan pemuda setelah lebih dahulu dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri. Tragisnya persetubuhan itu direkam dengan ponsel, pada Minggu (19/11/2017).
WW dicabuli di dua lokasi, yakni di sebuah perumahan kosong di Kelurahan Kota Baru, sekitar pukul 16.00 dan di tanah kosong di sebuah perumahan yang terletak di Kelurahan  Bumi Kedamaian, sekitar pukul 18.00.
Tujuh tersangka  berhasil ditangkap  Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur tak berselang lama dari kejadian. Para pelaku, yakni AN (16), warga Jalan Dr. Harun II,  Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur; BS (18), warga Perum Griya, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjungkarang Barat; Sadra’iI  (23) , warga  Kampung  Bojong , Kelurahan  Bagas Masigit  Carenang, Kota Serang, Banten.
Kemudian  AL (15), warga Jalan Haji  Said, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan  Tanjungkarang Timur;  AS (16), warga Jalan H. Said  Kelurahan Kota Baru,  Kecamatan Tanjungkarang Timur; RS (17), warga  Jalan Dr Harun II Kelurahan Kota Baru,  Kecamatan Tanjungkarang Timur; dan terakhir M.  YUSUF (26), warga Jalan Dr Harun, Kelurahan Kota Baru, Kecamaatan Tanjungkarang Timur. Sedangka tersangka lain berinisial M berhasil melarikan diri dan kini menjadi buron kepolisian.
Kepada lampost.co, Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Polisi Fanny Indrawan mengatakan korban dicekoki minuman keras  jenis tuak dan ciu hingga setengah sadar, lalu dirudapkasa secara bergantian. Ketujuh tersangka memiliki peran masng-masing, AN merupakan tersangka utama yang membawa korban, mencekoki miras, dan menyetubuhi korban di dua lokasi kejadian. Kemudian BS dengan peran ikut minum di lokasi pertama dan memaksa korban mengoral dirinya, dan meraba tubuh korban.
Selanjutnya Sarda'i berperan membonceng korban dengan sepeda motor dan merekam tindakan asusila  lewat ponsel  milik tersangka AL. AL sendiri selain ikut pesta miras dan membiarkan ponsel miliknya merekam tindakan asusila, ia juga turut membantu mengawasi keadaan sekitar agar aman dari masyarakat sekitar.
Tersangka selanjutnya AS ikut minum dan bergantian mencabuli korban serta bergantian merekam adegan tersebut lewat ponsel AS. Kemudian RS  turut minum di TKP pertama, kemudian  mengawasi serta memberitahukan kepada rekannya kalau ada seorang satpam yang memergoki mereka di TKP kedua, sedangkan M. Yusuf ikut minum di TKP pertama,  mengawasi serta membiarkan terjadinya tindak pidana pencabulan di lokasi kedua.
"Perkara tersebut berdasar pada laporan orang tua korban dengan nomor LP/B/607/XI/2017/LPG/RESTA BALAM/SEK TKT, dari tujuh tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya berusia di bawah umur, dan berprofesi sebagai pelajar serta buruh. Setiap tersangka perannya beda-beda, ada yang mencabuli, ada yang merekam, memantau lokasi," katanya kepada lampost.co, Kamis (23/11/2017).
Fanny menceritakan awalnya korban menghubungi tersangka AN yang merupakan teman korban untuk ditemani mengambil sepatu di daerah Campang Raya. Kemudian AN datang ke rumah korban bersama Sarda'i menjemput korban. Bukannya korban dipulangkan, AN dan Sardai' membeli tuak dan membawa korban untuk mengonsumsi tuak tersebut di rumah tersangka AS.
Selanjutnya pesta miras tersebut pun pindah ke rumah rekan pelaku yang menjadi saksi, yakni Tegar bersama tersangka AL dan RS. Tak berselang rama M yang kini DPO datang membawa minuman keras jenis ciu lalu dicekoki kepada korban hingga korban merasa pusing dan setengah sadar.
Lalu aksi bejat tersebut dimulai, ketika korban dibawa para pelaku ke rumah kosong kemudian disetubuhi secara bergiliran. Selanjutnya korban yang dalam keadaan mabuk dibawa kembali ke alang-alang di lokasi kejadian kedua dengan sepeda motor. Di lokasi kedua, Sarda'i dan AS bergantian merekam adegan rudapaksa tersebut dengan ponsel milik AL, walau video tersebut langsung dihapus AL.
"Nah karena ada gerak-gerik mencurigakan, kemudian satpam perumahan sekitar melapor kepada kami, terus anggota babimkamtibmas dan piket Reskrim langsung menggerebek para pelaku. Si RS ini yang kasih tahu ke kawanannya kalau ada polisi dateng. Korban juga pada saat itu dalam keadaan pingsan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada," katan mantan Kanit I Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung itu.


Belum diketahui motif dari para pelaku untuk  menyetubuhi korban, serta merekam adegan asusila tersebut. Tersangka AN mengaku tergiur dengan korban lantaran korban merupakan pacar temannya dan sudah berkenalan cukup lama dengannya, sedangkan para pelaku yang lain mengaku hanya diajak tersangka AN.
"Korban itu temenan sama saya, dia juga pacarnya kawan saya, saya ada niatan iseng mau cekokin dia, yang lain saya ajak," kata AN.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa pakaian luar dan dalam milik korban,  gelas air mineral bekas minuman ciu dan tuak, tiga unit sepeda motor milik pelaku  dan  ponsel merek Advance milik tersangka AL yang digunakan untuk merekam peristiwa tersebut.
Para pelaku yang menyetubuhi korban dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena mencabuli korban, dan tersangka lainnya dikenakan Pasal 82 karena membiarkan dan membantu pencabulan tersebut.

Sumber: http://www.lampost.co/berita-dicekoki-miras-gadis-di-bawah-umur-dicabuli-bergilir-dan-direkam
thumbnail

Potongan Rambut Tidak Sesuai, Oknum Polisi Polres Tulangbawang Aniaya Tukang Cukur


Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol mengambil sikap tegas terhadap  dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Tulangbawang berinisial  ER kepada Sofyan Dony (24), seorang tukang cukur di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/11/2017) kemarin.
Kejadian bermula saat ER yang berpangkat bripka mencukur rambut di Pangkas Rambut MISTER CUTT di Pekon Suka Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Ketika sedang cukur, ternyata potongannya tidak sesuai (terlalu tipis). Kemudian ER menegur Doni. Doni pun menjawab bahwa itu tidak terlalu tipis, lantas terjadi perkelahian antarkeduanya.
Menurut Wakapolda, ada dugaan pelanggaran kode etik, maupun indispliner terhadap ER. Saat ini ER sudah berada di Mapolda Lampung untuk menjalani penyidikan bersama para saksi yang mengetahui persitiwa tersebut. Kemudian senjata api milik ER juga telah diamankan.
"Iya, dia sudah di Polda dan kita tangani dan periksa datangnya tadi malem sekitar pukul 23.00 (Sabtu [25/11/2017], red)," ujarnya kepada lampost.co, Minggu (26/11/2017).
Poin yang diutamakan Wakapolda Lampung, bukanlah melakukan penyidikan terkait insiden baku hantam antar warga sipil dan anggota, siapa yang memulai duluan. Penyidikan mengedepankan dugaan penggunaan senjata api oleh ER terhadap tukang cukur tersebut.
"Kita enggak masalahkan siapa yang mulai dulu, perintah Kapolda sebagai aparat kepolisian yang menggunakan senjata api, harusnya digunakan untuk menangkap penjahat, bukan menakuti warga sipil," kata mantan Kapolrestabes Bandung itu.
Jenderal bintang satu tersebut belum bisa memaparkan hasil penyidikan, dan pelanggaran yang disanskikan kepada ER, namun ia mewanti-wanti kepada seluruh jajaran personel Polda agar tak gegabah, dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya.
"Kita belum bisa paparkan, kita gelar perkara dulu, tapi kalau terbukti pasti kita kasih sanksi sesuai dengan pelanggarannya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang Ajun Komisaris Besar Raswanto Hadi Wibowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya kepada Bidang Propam Polda Lampung.
"Iya kejadian itu benar dan sudah ada arahan dari Wakapolda, untuk ditangani di Polda Lampung. Kalau dari track record dia, selama ini belum pernah ada masalah, baru kali ini," katanya kepada lampost.co, Minggu (26/11/2017).
Menurut Raswanto, penyidikan memang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, namun penindakannya tetap dilakukan Polres Tulangbawang. Kepastian tersebut menunggu proses penyidikan dan keputusan inkracth dari Bidpropam Polda Lampung.
"Kalau perkaranya di sana (Polda Lampung, red), tapi nanti kalau sudah ada hasil dilimpahin kepada kita sidangnya, kan angkum-nya di sini (Polres Tulangbawang, red)," kata mantan Kasubdit I DItresnarkoba Polda Lampung itu.
Ditanya soal kronologi, Raswanto mengatakan ada dua versi, yakni dari tukang cukur dan dari Bripka ER. Menurut Raswanto versi dari anggota, awalnya ia sedang cukur rambut lalu hasilnya ketipisan, ketika dikomplain terjadi ceckok mulut, kemudian si tukang cukur menanyakan kepada anggotanya soal domisilinya.
Lalu perut Bripka ER ditendang dan sontak ER menampar balik si tukang cukur. Selanjutnya Doni berteriak lalu anggota mengambil bambu yang tertancap di luar karena diduga Doni memegang pisau lipat yang digunakan untuk mencukur. Setelah itu anggota melawan dan mengeluarkan senjata api.
Sedangkan menurut Doni, karena protes hasi cukur, terjadilah adu mulut antara ER dan Doni, Kemudian ER memukul Doni, lalu Doni meminta tolong kepada seorang warga bernama Kamelia dengan isyarat tangan (melambaikan tangan) sambil meninggalkan ER. Akan tetapi, ER mengejar korban sambil membawa pisau cukur milik Doni.
Selanjutnya, pada saat itu ER juga mencabut patok bambu yang berada di pinggir jalan, kemudian ketika di depan warung milik Kamelia, korban jatuh kemudian langsung dipukul patok bambu yang dibawa ER sebanyak satu kali di bagian kaki. Setelah itu ER membuang pisau cukur dan patok bambu dan kemudian meninggalkan Doni dan pulang ke rumah mertuanya di Pekon Siliwangi.
“Jadi ada dua versi, dari anggota saya dan dari si korban, kita enggak tahu yang mana ini yang benar, tapi nanti sama penyidik di Propam Polda pasti semua dipanggil, diperiksa satu-satu dan dikonfrontasi," katanya.

SUmber: http://www.lampost.co/berita-potongan-rambut-tidak-sesuai-oknum-polisi-berkelahi-dengan-tukang-cukur

Kamis, 09 November 2017

thumbnail

Pelaku Pembunuhan WNA di Bali Ditangkap di Tulangbawang



WW (21), satu dari tiga pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Belanda, di Bali saat diamankan di Mapolres Tulangbawang, Selasa (7/11/2017). (Foto:Lampost/Ferdi Irwanda).


MENGGALA (Lampost.co) -- Jajaran Sat Reskrim Polres Tulangbawang berhasil membekuk WW (21), satu dari tiga pelaku pembunuhan warga negara asing (WNA) asal Belanda, di Bali.
"Pelaku WW berhasil ditangkap Senin (6/11), sekira pukul 23.30 WIB, di rumah kakaknya di Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo," kata Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Donny K. Bara'langi, mewakili Kapolres setempat AKBP Raswanto Hadiwibowo, Selasa (7/11/2017).
WW (21) merupakan warga Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo, dan menjadi salah satu dari tiga DPO pelaku pembunuhan dengan korban Mr. Robert Gilhooad (75), WNA asal Belanda, yang beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Donny menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut, dari Kasat Res Polrestabes Denpasar, Kompol Aris Purwanto, yang menghubunginya via telephone, Sabtu (4/11), dan mengatakan satu DPO pelaku pembunuhan melarikan diri ke wilayah hukum polres setempat.

Ia menambahkan dari keterangan pelaku, ia bersama dua rekannya nekat membunuh korban, karena tersinggung perkataan korban yang berbau SARA terhadap mereka.

"Saat ini pelaku WW sudah diamankan di Mapolres Tulangbawang. Sambil menunggu jemputan dari anggota Polrestabes Denpasar," kata dia.

Sumber: Lampost.co
thumbnail

Bupati Lampung Barat Berharap Megawati Resmikan Kebun Raya Liwa



Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri saat meninjau Kebun Raya Liwa yang akan diresmikan 5 Desembar mendatang. (Foto:Lampost/Aripsah)


LIWA (Lampost.co)--Pembangunan infrastruktur pendukung Kebun Raya Liwa (KRL) Lampung Barat, yang dianggarkan dalam APBN 2017 melalui  Kementerian PUPR, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), maupun APBD Kabupaten Lampung Barat terus dikebut. Rencananya  KRL yang lokasinya berada tepat di jantung kota liwa tersebut akan diresmika  pada 5 Desember mendatang.
Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri, berharap Ketua Yayasan Kebun Raya Indonesia Megawati Soekarno Putri bisa menghadiri persesmian Kebun Raya Liwa sebagai salah satu daerah wisata baru di Bumi Beguai Jejama Saibetik tersebut. "Rencananya tanggal 5 Desember Kebun Raya Liwa diresmikan. Saya berharap ibu Megawati bisa hadir, sekaligus meresmikan Tugu Soekarno di Sumberjaya," kata Bupati di sela-sela meninjau kegiatan  pembangunan KRL, Senin (6/12/17).
Bupati mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan kehadiran Megawati selaku ketua Yayasan Kebun Raya Indonesia melalui LIPI. "Surat sudah kita sampaikan, tetapi memang sampai saat ini belum ada jawaban. Kita berharap ibu megawati bisa meluangkan waktu menghadiri peresmian kebun raya " ujar Mukhlis.
Sementara terkait kunjungan ke beberapa lokasi pembangunan infrastruktur yang tengah berlangsung, Bupati dua periode yang akan berakhir masa jabatan pada 10 desember 2017 mendatang itu mengatakan dirinya sengaja meninjau pembangunan untuk memastikan sejumlah proyek yang tengah berlangsung bisa selesai tepat waktu.
"Inikan memang sudah memasuki akhir tahun, pembangunan sudah ada yang selesai dan sebagian masih dalam tahap finising. Saya ingin memastikan kalau pekerjaan selesai tepat waktu dan hasilnya maksimal," ucap Mukhlis.

Sumber: Lampost.co
thumbnail

Kepergok Curi Motor, Warga Jabung Ini Babak Belur



Tersangka yang di hakimi massa. (Dok warga)


KALIANDA (Lampost.co) -- Ibrahim (20) warga Dusun Umbultebu, Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, babak belur di hajar massa, Senin (6/11/2017) sekitar pukul 11.30. Pasalnya, tersangka bersama rekannya, mencuri sepeda motor di parkiran BMT Al-Kausar, Desa Karangpucung, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun lampost.co, kejadian ketika tersangka bersama rekannya Kratunmur (DPO) melancarkan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat warna merah di parkiran BMT desa setempat. 
Setelah berhasil merusak kontak dan menyalakan sepeda motor, aksi keduanya diketahui Usnun (korban) warga Desa Talangwaysulan. Korban langsung berteriak minta tolong, sementara kedua tersangka langsung kabur melarikan diri.
Masyarakat setempat langsung mengepung kedua tersangka, namun naas tersangka Ibrahim berhasil dihadang warga dan langsung menghakiminya.
"Pelakunya dua orang, satu kabur bawa motor curian, sementara satunya lagi yang membawa motor mereka sendiri berhasil ditangkap," kata Murhana (39) warga setempat.
Tidak puas dengan menghakimi, massa juga merusak sepeda motor Honda Beat milik tersangka hingga rusak berat. "Sepeda motor pelaku dibanting dan dihantam dengan batu," katanya.
Tidak lama berselang, Kapolpos Kecamatan Way Sulan serta Bhabinkamtibmas desa setempat datang dan mengevakuasi tersangka dari amuk massa.
"Untung pak polisi cepat datang dan langsung di ke Puskesmas, lalu di bawa ke Polsek Tanjungan," kata dia.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan di kepolisian setempat.

Sumber: Lampost.co

Selasa, 07 November 2017

thumbnail

Kabur dari Rumah, Siswi SD di Telukbetung Dirudapaksa Kenalannya



Pelaku pencabulan,  Ardiansyah yang bekerja sebagai nelayang payang ini, akhirnya dibekuk oleh unit reskrim Polsek Telukbetung Utara, Minggu (29/10) sore . (Foto:Lampost/Asrul)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--CA (14) siswa kelas VI SD Warga Kecamatan Telukbetung Utara menjadi korban rudapaksa oleh Ardiansyah (21) warga Jalan Sinar Mulia, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.  Ardiansyah yang bekerja sebagai nelayang payang ini, akhirnya dibekuk oleh unit reskrim Polsek Telukbetung Utara, Minggu (29/10) sore di kediamannya tanpa perlawanan.
Kapolsek Telukbetung Utara (TBU) Komisaris Suharto mengatakan, awalnya CA kabur dari rumahnya karena bertengkar dengan orang tuanya, dan ia tinggal di rumah temannya berinisial EG di daerah Rajabasa, selama tiga hari. Kemudian pada malam minggu sekitar pukul 20.00 korban diajak oleh temannya berinisial DE yang juga teman korban, untuk pesta panggang ikan di kediaman DE jalan Cipto Mangunkusumo, Gang Anyelir, Kelurahan Kupang Teba, Kecamata Telukbetung Utara.
Sambil memakan ikan hasil panggangan pelaku juga minum tuak, kemudian mengajak korban ke lantai atas kediaman DE, kemudian korban dirudapaksa sebanyak satu kali.

"Pelaku mengajak korban bermalam mingguan bakar ikan, sambil minum tuak, lalu di ajak lah korban sama pelaku ke loteng," ujar Suharto, Jumat (3/11/2017) di Mapolsek Telukbetung Utara.
Suharto menambahkan, usai digauli korban kemudian pulang ke rumahnya, kemudian orang tuanya yang khawatir mendesak CA untuk mengatakan kemana saja ia pergi selama tiga hari, dan ia juga mengakui telah digauli oleh tersangka.

"Jadi orang tua korban ini datang melapor kalau anaknya dirudapaksa, ada hasil visum, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku di kediamannya tak sampai 24 jam dari kejadia," katanya.

Petugas mengamankan barang bukti berupa celana jeans warna biru, tangtop hitam, baju jeans lengan panjang warna biru, bh warna putih, dan celana dalam ungu milik korban.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 auat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal tujuh tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara.

Ardiansyah sendiri mengaku menggauli korban lantaran hasratnya memuncak karena sering nonton video porno. Ia berdalih korban tidak melawan dan atas dasar suka sama suka, ketika melakukan perbuatan mesum tersebut.
"Pas lagi panggangan ikan saya minum tuak dulu, baru ngajak dia (red CA) ke loteng, yuk ke atas saya naik duluan," ujarnya seraya menirukan ajakan dirinya ke korban.
Ia mengaku kenal dengan korban baru dua minggu dan dikenalkan kawannya, lantas mulai menjalin komunikasi, hingga akhirnya perbuatan tersebut terjadi. Bahkan sebelumnya kakak korban sempat mengancam pelaku, karena dekat dengan adiknya.

Sumber: lampost.co
thumbnail

Jatuh Saat Dibonceng Suami, Lisnawati Tewas Tergilas Truk



Korban kecelakaan lalu lintas di jalan By Pass Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang. (Foto:Dok.Kasatlantas)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Kecelakaan lalu lintas, di jalan By Pass Soekarno-Hatta, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang yang menewaskan Lisnawati (34), warga Dusun Wonorejo, Ngelasari, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, Kamis (2/11) sekitar pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Lampost.co, korban berboncengan dengan suaminya Suparno, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop putih dengan nomor polisi BE 6833 OC, tergilas truk roda enam berwarna orange dengan nomor polisi BE 8165 BU, yang dikemudikan oleh Sunarta.
Saksi mata Ridwan (40), juru parkir di sekitar lokasi kejadian, dekat lapangan Baruna, ia mengatakan kejadian bermula ketika korban yang berboncengan menuju arah ke Katibung, lalu bersenggolan dengan sebuah mobil angkot, kemudian istrinya terjatuh, dan ada truk yang melintas kemudian korban tergilas karena masuk ke dalam kolong truk tersebut.
"Tiba-tiba gitu, kelihatannya kesenggol apa, terus jatuh terus kegiles, langsung pada kaget warga, udahnya ramai, jalan sempet macet, enggak lama polisi datang," ujarnya.
Menurut Edi, tak berselang lama ambulance datang dang langsung membawa jenazah korban, suaminya juga ikut dalam ambulance tersebut.
"Kalau motor korban dibawa sama polisi, enggak lama setelah ambulance datang," kata pria itu.
Sementara Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Komisaris S. Nanda Mega, membenarkan peristiwa tersebut, korban bernama Lisnawati dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan suaminya Suparno hanya mengalami luka ringan.
"Ia benar, semalam di deket lapangan Baruna, sopir truk (red Sunarta) sudah kita mintai ketrangan, dan kini sudah kita amankan, sementara kami masih dalami dulu," katanya kepada Lampost.co, Jumat (3/11/2017).
Menurut Nanda, berdasarkan hasil identifikasi sementara, diduga korban mengalami kecelakaan akibat kurang hati-hatinya Suparno yang berboncengan dengan istrinya ketika melintasi jalan tersebut. Kemudian ada angkot yang datang seaarah tujuan korban, kemudian bersenggolan. Lalu Suparno hilang kendali dan terjatuh, istrinya jatuh ke arah kanan kemudian masuk kedalam kolong truk yang melintas melindas bahu dan paha kanan korban.
"Ini diduga karena senggolan angkot yang belum teridentifikasi, lalu ada truk lewat," kata mantan Kasatlantas Polres Mesuji itu.
Terpisah, petugas instalasi foresnsik Rumah Sakit Abdul Moeloek, Amri Tua Manik membenarkan meninggalnya Lisnawati, jenazah tiba di ruang mayat sekitar pukul 20.00 (2/11), dan mengalami luka berat di paha, bahu kiri, dan organ tubuhnya keluar.

Sumber: Lampost.co

Jumat, 03 November 2017

thumbnail

Viral, Politikus Golkar Sebut Harga Jengkol DPRD Rp1 Miliar Sambil Tantang Wartawan


BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Nama Ketua DPD II Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi kian meroket lantaran ucapannya tentang jengkol anggota DPRD Kota yang diperolehnya pada Pileg 2014 lalu seharga Rp1 miliar seraya menantang wartawan berduel.

Kali ini, kritikan keras dilontarkan Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline) Lampung Juniardi kepada wakil rakyat itu. Ia menyayangkan aksi arogan Yuhadi yang mengumpat dan  "menantang" duel wartawan, saat melakukan inspeksi mendadak bersama jajaran Komisi III mengecek langsung dinding beton flyover MBK yang retak.

"Jika benar sikap dan ungkapan itu dilontarkan oknum Ketua Partai Golkar Bandar Lampung, itu hal yang memalukan, arogan dan tidak baik. Apalagi selama ini karier Yuhadi (menanjak) juga banyak dibantu wartawan," tegas Juniardi, Jumat (3/11/2017).

Juniardi mengakui memang kini banyak anggota Dewan yang mentang-mentang.  "Saya tidak menggeneralisasi, tapi saya nilai memang karakter anggota Dewan saat ini cenderung aneh, arogan, dan tak wajar. Itu karena melihat sejumlah karakter wakil rakyat yang belakangan ini berperilaku aneh dan tidak wajar.  Banyak anggota Dewan yang tidak konsentrasi menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat," katanya.

Juniardi menduga arogansi itu muncul lantaran merasa euforia dengan segala kekuasaan yang dimiliki (power syndrome), sehingga anggota DPRD menjadikannya kadang lupa diri serta tanggung jawab yang diembannya dari rakyat. Dan yang lebih parah lagi banyak yang bersikap sedikit arogan. 

"Kalau sikap awas seperti ini tidak dikontrol akan berbahaya buat lembaga dan diri sendiri," ujar dia.
Sementara itu, Yuhadi saat menghubungi salah satu wartawan mempertanyakan kesalahan dari pernyataannya yang menyinggung wartawan. Ia berharap pernyataannya tidak dibesar-besarkan.

"Emang ada buktinya soal ucapan menantang wartawan? Kalau jengkol Rp1 miliar iya. Tolonglah jangan dibesar-besarkan. Saya mau yasinin 40 hari 40 malam kalau masih (berlanjut). Kita lihat nanti hasilnya," tegas dia.

Pemantauan lampost.co Jumat (3/11/2017) siang, Ketua Fraksi Golkar itu tidak menghadiri rapat paripurna di DPRD setempat.

Diketahui pada sidak bersama jajaran Komisi III Kamis (2/11/2017) lalu, Yuhadi sempat menghardik sejumlah wartawan yang meliput sidak dengan kalimat terkesan menantang dan bernada tinggi.

Kemarahan Yuhadi  disebabkan pernyataan yang dimuat di beberapa media terkait kata-kata “besi banci” (besi non-SNI) pada pembangunan  proyek flyover MBK. Yuhadi  mengaku  tidak pernah melontarkan pernyataan  penggunaan besi banci  pada proyek flyover MBK.

“Mahal  jengkol gua ini. Satu miliar lebih gua keluar duit jadi Dewan ini. Berantem  juga gua ini mau. Gua  juga preman,” tegas Yuhadi.

Ia meminta sebelum memberitakan, wartawan  memahami  konteks dan pengetahuan mengenai konstruksi, sehingga apa yang ditulis, dan diangkat di pemberitaan tidak membuatnya malu.

“Namanya besi  ukuran 13 ke atas gak ada  besi  banci (non-SNI) ,  kalau  ukuran 13 ke bawah itu ada. Gini-gini gua mantan kontraktor, malu gua sebagai anggota Dewan,  kalau  komentar besi banci. Mana ada flyover  pakai besi banci,”  kata dia.

Akibat pernyataannya harga jengkol Rp1 miliar dan berantem juga gua mau dari wakil rakyat itu sontak mengundang kritik banyak pihak.

Sumber: Lampost.co

Kamis, 02 November 2017

thumbnail

Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Begal, Satu Tewas


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji, saat menunjukkan barang bukti dari tangan pelaku di RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (1/11/2017). (Foto: Lampost/Asrul Septian Malik)

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor disertai dengan kekerasan dengan berbekal senjata tajam dan senjata api ditangkap oleh tim khusus Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Rabu (1/11/2017) dini hari di Gang Portal, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang.

Dua pelaku tersebut yakni Putra (20) dan Genta (23). Namun Putra meninggal dunia usai dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung, sebeulumnya dihadiahi timah panas di bagian pantat sebelah kanan ketika hendak dibekuk. Sedangkan rekannya Genta sedang dirawat secara intensif di RS Bhayangkara Polda Lampung karena mendapat tembakan di tangan sebelah kiri. Sedangkan rekannya bernama Topan (23) berhasil melarikan diri, dan kini berstatus DPO.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan awalnya tim yang dipimpin oleh Komisaris Deden Heksaputera sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dobrak rumah di Way Kanan yang terdeteksi pelaku berada di daerah Rajabasa, Bandar Lampung.

Ketika melintas di sekitar Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik,  Kecamatan Panjang, anggota melihat tiga orang pelaku sedang menodongkan senjata api dan senjata tajam kepada dua korbannya yakni, Aldi Angga Saputra (17) dan Tirta Dinasti (15).

"Ini awalnya kita kan melakukan pengejaran pelaku perampok Way Kanan, yang teridentifikasi ada di Rajabasa, saat anggota yang dipimpin Komisaris Deden lewat, ada orang (korban) yang teriak begal, lalu pelaku dikejar," ujarnya kepada awak media di RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (1/11/2017).

Selanjuntnya terjadi aksi saling kejar antar pelaku dengan anggota. Tak lama kemudian, pelaku terdesak dan masuk ke Gang Portal, Way Lunik, namun tertahan oleh kereta api Babaranjang yang sedang melintas. Karena terdesak, para pelaku mengacungkan senjata api rakitan jenis FN.

Selanjutnya anggota menghadang sepeda motor matic pelaku seraya mengeluarkan tembakan peringatan. Karena takut, pelaku berusaha melarikan diri, sambil mengacungkan senjata ke anggota. Kemudian anggota terpaksa melumpuhkan dua pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur ke arah Way Lunik, Kecamatan Panjang.

"Karena mereka kejebak babaranjang, lalu mereka mengancam anggota, akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Pelaku berinisial P, meninggal ketika dirawat di RS Bhayangkara. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap rekannya (Topan)," kata dia.

Sumber: Lampost.co
thumbnail

Pengendara Motor Tewas Tergilas Bus di Depan Kantor Pemkot




BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Susilo Mukti Wibowo (41), warga perumahan Arum Lestari Permai, Sukarame, Bandar Lampung meregang nyawa saat terlibat kecelakaan di depan gedung pemerintah kota Bandar Lampung, Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 10.00 WIB.

Salah seorang saksi Mata kejadian, Zaenal mengatakan korban terjatuh akibat bersenggolan dengan bus pariwisata yang mengangkut anak anak TK dan PAUD .

"Jadi korban ini mau masuk kantor pemkot tapi ambil perboden sedikit. Kesenggol lah sama  bus, motornya jatuh ke kanan, dia jatuh ke kiri dan kepalanya terlindas ban bus," kata Zaenal ditemui Lampost.co.


Akibat kejadian tersebut, Susilo tewas ditempat dengan kondisi kepala pecah. Sementara itu kendaraan Honda CB 150 R dengan plat BE 8863 BQ milik korban tidak rusak. Kendaraan bus yang melindas korban diamankan Pol PP setempat. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans milik pemkot setempat.

“Sudah langsung digotong dan dibawa ke rumah sakit,” imbuhnya.
Namun demikian hingga saat ini pihak Pol PP Kota Bandar Lampung yang mengurus jenazahnya belum mendapati keluarga korban.

“Ya infonya saat ini pihak pol pp masih terus berusaha menghubungi pihak keluarga. Bagi yang kenal korban diminta untuk segera ke kantor walikota atau ke RSUD Dadi Tjokrodipo,” tutup anggota Sat Pol PP ini.

Sumber: Lampost.co
thumbnail

VIDEO: Jalani Sidang Perdana, Dosen Unila Bersikukuh Tidak akan Minta Maaf




BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)-- Maruli Hendra Utama, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung menjalani sidang dakwaan atas perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilakukanya terhadap Dadang Karya Bakti dan Sarief Makhya, Kamis (26/10/2017).
Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung Agus Priambodo, mengatakan terdakwa memposting status di Facebook yang menyebut Wadek III Fisip Unila yaitu Dadang Karya Bakti sebagai “bandit”. Kemudian Dekan FISIP Unila disebut “senyum bandit” dan Rektor Unila sebagai “bandit tua”. Ia dilaporkan oleh Sarief Makhya ke Polda Lampung atas pencemaran nama baik.
Seusai Sidang Maruli mengatakan, dia tetap bersikukuh dengan apa yang dikatakanya dan tidak akan pernah meninta maaf. "Saya tidak akan minta maaf denga apa yang saya tulis, saya yakin Dadang akan meyusul saya dipenjara," kata dia.


Sumber: Lampost.co
thumbnail

Awal Mula Keributan di Jalan Pulau Sebesi Versi Gojek





BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Perwakilan Gojek memberi tanggapan terkait keributan yang terjadi di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame antara gojek, sopir angkot dan ojek pangkalan, Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 10.00 Wib.
Koordinator gojek, Miftahul Huda yang mewakili satgas gojek Emil menjelaskan, awalnya mitra gojek bernama Andi yang hendak mengambil penumpang di lokasi kejadian mengalami intimidasi oleh ojek pangkalan sekitar. Selain mendapat intimidasi, mitra gojek juga mendapat pukulan, kemudian rekan gojek datang berusaha merelai.
"Perlu diketahui juga awal mula peristiwa itu karena mitra kita bernama Andi mengalami pemukulan oleh ojek pangkalan, saya ada videonya, jadi bukan tidak ada asal mulanya, saat ini Andi sedang melapor di Mapolsek Sukarame," ujarnya kepada Lampost.co, Jumat (27/10) melalui sambungan telepon.
Disinggung soal adanya penusukan sopir Angkot Anggiat T Sipahutar alias Ucok (40), Iif sapaan akrab Miftahu belum bisa memastikan peristiwa tersebut apakah dilakukan oleh mitra gojek atau bukan. Menurutnya bisa saja ada oknum tertentu yang menggunakan atribut gojek, atau apapun yang dengan sengaja melukai korban.
"Kita belum bisa pastiin, apa gojek, apa pokbal, atau orang luar, jaket gojek bisa dibeli Rp170 ribu, selain itu banyak mitra kita yang jaketnya disita pokbal," ungkapnya.


Sumber: Lampost.co
thumbnail

Sopir Angkot Sukarame Ditikam, Diduga Pelaku Driver Gojek


Ketua P3ABL, Daud Rusdi bersama rekannya sesama supir angkot, saat melihat kondisi korban yang terkena tusukan, dan dirawat di IGD RS Imanuel, Jumat (27/10). (Lampost.co/Asrul)



BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Sopir angkot Jurusan Tanjung Karang - Sukarame bernama Anggiat T Sipahutar alias Ucok (40), mengalami luka di bagian perut dekat jantung, akibat ditusuk senjata tajam, di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Jumat (27/10/2017) siang.
Belum diketahui pasti penyebab terjadinya keributan tersebut, namun berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, diduga pelaku merupakan driver gojek. Awalnya ada keributan antara gojek, dan ojek pangkalan soal menaikan dan menurunkan penumpang di sekitar lokasi kejadian.
Saksi mata, Daud Rusdi yang merupaka Ketua Persatuan Pemilik Pengemudi Angkot Bandarlampung (P3ABL), menduga kuat pelaku merupakan driver gojek, karena dirinya melihat rekannya mengalami luka ketika kericuhan terjadi.
"Di depan mata saya, saya lihat si Ucok (red Korban), memegang dadanya usai ditusuk, saya enggak tahu, tahunya ada ribut-ribut rame, dan si Ucok ini mau melerai," katanya saat dijumpai di IGD RS Imanuel.
Rusdi meminta Polsek Sukarame untuk mengusut tuntas kejadian, tersebut dan menangkap pelaku.
"Kalau supor angkot ada masalah sama gojek cepet ditangkap, saya minta 1x24 jam pelaku harus ditangkap," katanya.
Hingga berita ini diturunkan Anggiat masih berada di ruang ronsen, dan diperkirakan akan menjalani operasi. Terlihat beberapa rekan sesama supir angkot, berada di RS Imanuel, begitu juga dengan petugas dari Polsek Sukarame, yang sedang melakukan penyelidikan.


Sumber: Lampost.co

thumbnail

Oknum Polisi dan Wartawan di Lampung Utara Kedapatan Pesta Sabu





KOTABUMI (lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara menangkap tujuh orang saat sedang pesta sabu-sabu di kontrakan, salah satunya oknum anggota polisi.


Selain polisi, petugas juga menangkap dua wartawan serta empat warga di Jalan Cempaka, Kelurahan Kelapatujuh, Rabu (25/10/2017) sore. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu paket sabu-sabu dan berikut alat isap (bong) serta alat centong berikut tiga korek gas. Kasus itu kini masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian.


Tersangka yang ditangkap adalah oknum polisi berpangkat Bripka berinisial DP (37). Polisi itu bertugas di Polres Lampung Utara dan dua wartawan yaitu berinsial AD (32) dan FL (40). Selain itu, empat warga lain yang ditangkap adalah Fatrul Huda (29) dan Amri Riayadi (23).


Keduanya diketahui warga Kelurahan Cepedak, Kotabumi Kota, sedangkan dua teman wanitanya yakni Eriya (20), warga Jalan Pelangi, Kelurahan Kotagapura, Kotabumi, dan MA (17), seorang pelajar SMA warga Kecamatan Bungamayang.


Dari data yang dihimpun Lampost.co, penggerebekan itu dilakukan saat mereka tengah pesta sabu-sabu di dalam rumah kontrakan milik FL. Menurut sumber di Polres Lampung Utara, ketujuh orang tersebut telah menjalani tes urine dan diketahui hasilnya positif, kecuali salah satu dari mereka, yaitu berinsial MA, pelajar SMA, hasilnya negatif.


Sementara itu, hingga berita ini diunggah, pejabat Polres Lampung Utara belum bersedia memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.


Sumber: Lampost.co

Rabu, 01 November 2017

thumbnail

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Cafe Way Kanan, 12 Pengunjung Diamankan

WAY KANAN (Lampost.co) -- Satnarkoba Polres Way Kanan mengamankan 12 pengunjung Cafe Unang Lupa di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, saat sedang pesta sabu.

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Narkoba IPTU Nelson Siahaan, dikonfirmasi Lampost.co, Kamis (26/10/2017) pagi, menerangkan bahwa ungkap kasus penyalahguna narkotika jenis sabu berawal pada, Rabu (25/10/2017) pukul 13.30 Wib Satgas Ops Antik III Krakatau 2017 Polres Way kanan mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang mulai resah tentang adanya tersangka penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu di cafe Unang Lupa.

"Setelah mendapatkan laporan masyarakat, Polres Way Kanan dibackup TNI dari Lapangan Udara (Lanud) Angkatan Darat dan Skuadron Gatot Subroto setempat melakukan penggerebekan dan meringkus 12 tersangka," ujarnya.

Identitas tersangka berinisial YL (38), DH (32), FRA (22) ketiganya warga Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan. Lalu ATD (30) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, DO (24) Pekon Pagelaran Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dan NL (23), RW alias IW (47), ER (34), YF (32), JS (23) warga  Desa Tunas Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

"Lalu WS (27), NOV (33) yang merupakan bos dan pemilik Cafe Unang Lupa warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumater Selatan turut digelandang ke Polres Way Kanan," lanjutnya.

Usai penangkapan, lanjut Iptu Nelson, para pelaku langsung dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya ke-12 orang positif mengandung metafetamina.

"Petugas mengamankan barang bukti seperangkat alat hisap narkotika (bong), duabatang pipet plastik, lima batang cotton bud, empat buah korek api gas, satu buah bungkusan rokok dan satu bungkus plastik klip ukuran kecil (sisa pakai). Serta satu bungkus plastic klip ukuran kecil berisikan sabu seberat 3,43 gram, satu bungkus plastic klip ukuran sedang, satu lembar potongan kertas timah rokok, satu lembar potongan plastik warna hitam, dua unit ponsel merk Nokia warna biru kombinasi hitam dan ponsel merk OPPO dan satu buah dompet kulit warna hitam," katanya.

Para pelaku akan dikenakan pasal 112 Ayat (1) Uu RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 Tahun.

Sumber: Lampost.co
thumbnail

Hendak Tarik Motor, Debt Collector Tewas Ditikam Kreditor di Durianpayung

Jasad Indra Yana saat divisum di RSUDAM. (Foto:Lampost/Asrul SM)


BANDAR LAMPUNG (Lampost.co)--Indra Yana (45), warga jalan Imam Bonjol No.127/191 Kelurahan, Sukajawa, Kecamatam Tanjungkarang Barat, tewas setelah ditikam oleh Ali Imron, Senin (30/10/2017), di Gang Perumahan  BCA Kelurahan Durianpayung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampost.co, korban yang berprofesi sebagai eksekutor di Tunas Mandiri Finance, ditemukan tewas bersimbah darah dalam keadaan telungkup, di Gang Perumahan  BCA Kelurahan Durianpayung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. Pemantauan Lampost.co di lokasi kejadian, terlihat ceceran darah yang sudah ditutupi dengan kembang dan masih terlihat ceceran darah di dua lokasi, yakni di parit dan dan ditengah gang tersebut.



Kapolsek Tanjungkarang Barat, Komisaris Hapran, mengatakan awal kejadian diperkirakan sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban dengan rekannya Hendra sedang cekcok dengan pelaku yang berboncengan dengan istrinya, yang bekerja di Dinas Perdagangan Provinsi Lampung. Ketika hendak menarik motor tersebut, pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban hingga terjatuh.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, mereka itu sempet cekcok di lokasi kemudian pelaku mengeluarkan pisau, sedangkan rekannya (red Hendra) kabur karena pelaku pakai senjata tajam," ujar Harpan kepada Lampost.co.

Menurut Hapran, pelaku bernama Ali Imron, warga Jalan Wortel, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling. Pelaku merupakan kreditur dari Tunas Mandiri Finance yang menunggak pembayaran kurang lebih satu tahun.

"Pelaku masih kita kejar, kata rekan korban memang sudah tiga kali hendak menarik motor Ali Imron, namun selalu gagal dan terjadi cekcok," katanya.

Sementara Andi Indrawan, Head Recovery Tunas Mandiri Finance mengatakan awalnya memang korban hendak menarik motor Beat Pop milik pelaku yang sudah menunggak sekitar satu tahun, tiba-tiba ia mendapat informasi dari Hendra rekan korban bahwa Indra Yana ditikam oleh pelaku.

"Dia nelepon saya 15 menit sebelum saya dapat informasi kalau si kreditur sudah terlihat dan ia hendak melakukan penarikan kendaraan yang menunggak, namun sesuai prosedur," kata Andi.

Sementara Petugas Instalasi Forensik, Rumah Sakit Abdul Moeloek, Amri Tua Manik, mengatakan korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri, yang tembus ke rongga dada, dan pergelangan sebelah kiri.

"Dari hasil pemeriksaan, korban kena luka di dada, pergelangan sepanjang 9 cm, sepertinya nangkis tusukan," katanya.

Terlihat keluarga korban menangis histeris melihat Indra Yana kini tak bernyawa di rumah sakit. Usai dilakukan visum, korban dibawa ke kampung halamannya, di Desa Sukabanjar, Kecamatan Negeri Sakti Pesawaran.

"Ini langsung dibawa ke kampungnya, mau dimakamin," kata kerabat korban bernama Wahyu Setiawan di RSUDAM.

Sumber: Lampost.co
thumbnail

Lampung Kirim Tiga Terpidana Mati untuk Dieksekusi

 Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Tiga dari 11 terpidana mati yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap dieksekusi. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Lampung Syafrudin saat ditemui di kantornya, Jumat (27/10/2017).
Ketiga terpidana mati tersebut, dua di antaranya kasus narkotika dan satu kasus pembunuhan.

Syafrudin mengatakan jadwal pelaksanaan eksekusi tinggal menunggu keputusan waktu dari Kejaksaan Agung (Kejakgung).

"Tiga terpidana itu dua kasus narkotika dan satu kasus pembunuhan kalau tidak salah yang pembunuhan di Lambar. Dari Kejati sudah siap, tinggal menunggu perintah dari Kejakgung. Kalau mereka meminta, baru kami kirim ke sana untuk dieksekusi," ujarnya.

Ia mengatakan keputusan pidana mati tersebut telah final dan telah dinyatakan in kracht. Sementara untuk delapan terpidana mati lainnya masih menunggu proses hukum yang dijalani."Kalau yang tiga orang ini sudah dinyatakan in kracht. Intinya tinggal nunggu eksekusi dari Kejakgung. Kami sudah menyatakan siap," kata dia.

Terpidana mati tersebut yakni Leong Kim Ping alias Away warga Malaysia dan Enrisal alias Buyung warga Indonesia yang dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 (2) jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Waluyo alias Yo yang dinyatakan bersalah melanggar Pasal 365 (1) ke-1 dan 2 Ayat (3) dan (4) KUHP.

"Keputusan untuk tiga terpidana ini sudah dinyatakan final atau in kracht. Untuk yang lainnya masih dalam proses upaya hukum," kata dia.

Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, dalam hal melakukan eksekusi mati terhadap terpidana, tidak dapat dilakukan secara gegabah, jika semua proses hukum yang telah dilalui belum terpenuhi. Jika dinyatakan semua terpenuhi, baru dipersiapkan secara teknis untuk dilakukan eksekusi.

"Dari laporan Kejati yang disampaikan ke saya, ada terpidana kasus narkoba. Para terpidana ini juga masih melakukan proses upaya hukum, seperti halnya upaya banding, ada yang mengajukan kasasi, dan ada juga yang mengajukan PK. Mungkin yang terakhir mereka mau minta mediasi sama presiden," kata dia.

Sumber: Lampost.co

Kamis, 26 Oktober 2017

thumbnail

Kelumbayan Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Rumah Terendam



TANGGAMUS (Lampost.co) -- Ratusan rumah milik warga Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus diterjang banjir bandang yang terjadi pada Rabu (25/10), malam. Tidak hanya merusak pemukiman dan fasilitas umum, banjir juga menyebabkan akses terputus karena tanah longsor dan kerusakan jembatan.

Menurut keterangan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus, bahwa jalur komunikasi dengan warga yang berada di lokasi banjir ikut terputus. Hal itu cukup menyulitkan petugas untuk mengetahui perkembangan terkini pasca banjir. Meski demikian, timnya telah membawa barang logistik, seperti makanan siap saji, pakaian, perahu karet serta tenda pengungsian.




"Tim gabungan pagi tadi telah berangkat terdiri dari petugas dari BPBD, Basarnas dan personil TNI dari Kodim 0424. Sekaligus membawa peralatan dan logistik yang diberangkatkan sekitar jam 7 pagi," ujarnya kepada Lampost.co, Kamis (26/10/2017).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lampost.co, sedikitnya terdapat 3 desa yang dilanda banjir bandang, yakni Pekon Napal, Pekon Sinar Harapan dan Pekon Sinar Maju, Kecamatan Kelumbaya. Arus banjir juga telah menyebabkan jembatan yang merupakan akses menuju lokasi dari arah Kecamatan Cukuhbalak terputus. Selain itu, sekitar seratus meter dari batas Pekon Napal, material longsoran telah memenuhi badan jalan.

"Sedangkan tim yang diberangkatkan ke lokasi melalui akses Bandarlampung. Karena kami mendapat kabar jika jalan dari Cukuhbalak tertutup material longsor," jelasnya.


Romas Yadi mengimbau agar warga masyarakat korban banjir sedapatnya bersikap tenang dan tetap waspada. Dia menganjurkan agar warga mengutamakan keselamatan dan mengungsi kerumah keluarganya untuk sementara waktu. "Tetap tenang dan waspada. Mungkin sebaiknya untuk sementara mengungsi dahulu, karena dikhawatirkan ada bencana susulan," katanya.

Sementara itu, Sekkab Tanggamus Andi Wijaya mengatakan Pemkab Tanggamus telah memberlakukan prosedur tanggap bencana. Tim gabungan telah diberangkatkan beserta dengan 2 kendaraan operasional berisi perahu karet dan peralatan tanggap darurat. Sedangkan dari Dinas Sosial sudah menerjunkan timnya untuk pendataan serta membawa makan siap saji.

Sumber: Lampost.co
Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts