Rabu, 16 Agustus 2017

thumbnail

Meresahkan Warga Bakauheni, Polisi Gadungan Berpangkat Aiptu Ini Ditangkap Polisi


KALIANDA (Lampost.co) -- Mengaku anggota Polri berpangakat Aiptu, Roy Hidayat (35) warga Dusun Cikarang, Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, diamankan polisi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lampost.co, polisi gadungan itu sebelumnya merupakan mantan pembantu polisi (banpol) pos lalulintas Bakauheni. Berbekal pengalamannya itu, tersangka sering mengaku dan bergaul ditengah masyarakat di Kecamatan Bakauheni.

Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap disertai senjata api (senpi) jenis revolver mainan, tersangka sangat terkenal dan meresakan masyarakat sekitar.

"Atas perbuatannya yang sering mengaku anggota polisi, masyarakat melaporkan," kata Kapolsek Sidomulyo, Ajun Komisaris Polisi Bushriyanto, Rabu (16/8/2017).
Tersangka ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Senin (14/8/2017) sekitar pukul 16.00, selanjutnya diserahkan ke Reskrim Polres Lampung Selatan.

"Sudah kami serahkan ke Mapolres, karena TKP bukan disini," kata dia.

Setelah diserahkan ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan, sepeda motor yang digunakan tersangka Yamaha MX tanpa nomor polisi itu, merupakan hasil curian.

"Sepeda motor hasil curian untuk TKP di Kecamatan Bakauheni," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Effendi.

Mantan Kasat Reskrim Polres Mesuji itu menjelaskan tersangka dan barang bukti seragam dinas beserta atributnya dan senjata api mainan sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan.
"Sedang kami periksa untuk lakukan pengembangan terkait aksinya yang mengaku anggota polisi," ujar dia.

sumber: lampost.co

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts