Minggu, 26 November 2017

thumbnail

Potongan Rambut Tidak Sesuai, Oknum Polisi Polres Tulangbawang Aniaya Tukang Cukur


Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG (lampost.co) -- Wakapolda Lampung Brigadir Jenderal Angesta Romano Yoyol mengambil sikap tegas terhadap  dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Tulangbawang berinisial  ER kepada Sofyan Dony (24), seorang tukang cukur di Kabupaten Pringsewu, Sabtu (25/11/2017) kemarin.
Kejadian bermula saat ER yang berpangkat bripka mencukur rambut di Pangkas Rambut MISTER CUTT di Pekon Suka Mulya, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. Ketika sedang cukur, ternyata potongannya tidak sesuai (terlalu tipis). Kemudian ER menegur Doni. Doni pun menjawab bahwa itu tidak terlalu tipis, lantas terjadi perkelahian antarkeduanya.
Menurut Wakapolda, ada dugaan pelanggaran kode etik, maupun indispliner terhadap ER. Saat ini ER sudah berada di Mapolda Lampung untuk menjalani penyidikan bersama para saksi yang mengetahui persitiwa tersebut. Kemudian senjata api milik ER juga telah diamankan.
"Iya, dia sudah di Polda dan kita tangani dan periksa datangnya tadi malem sekitar pukul 23.00 (Sabtu [25/11/2017], red)," ujarnya kepada lampost.co, Minggu (26/11/2017).
Poin yang diutamakan Wakapolda Lampung, bukanlah melakukan penyidikan terkait insiden baku hantam antar warga sipil dan anggota, siapa yang memulai duluan. Penyidikan mengedepankan dugaan penggunaan senjata api oleh ER terhadap tukang cukur tersebut.
"Kita enggak masalahkan siapa yang mulai dulu, perintah Kapolda sebagai aparat kepolisian yang menggunakan senjata api, harusnya digunakan untuk menangkap penjahat, bukan menakuti warga sipil," kata mantan Kapolrestabes Bandung itu.
Jenderal bintang satu tersebut belum bisa memaparkan hasil penyidikan, dan pelanggaran yang disanskikan kepada ER, namun ia mewanti-wanti kepada seluruh jajaran personel Polda agar tak gegabah, dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya.
"Kita belum bisa paparkan, kita gelar perkara dulu, tapi kalau terbukti pasti kita kasih sanksi sesuai dengan pelanggarannya," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang Ajun Komisaris Besar Raswanto Hadi Wibowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggotanya kepada Bidang Propam Polda Lampung.
"Iya kejadian itu benar dan sudah ada arahan dari Wakapolda, untuk ditangani di Polda Lampung. Kalau dari track record dia, selama ini belum pernah ada masalah, baru kali ini," katanya kepada lampost.co, Minggu (26/11/2017).
Menurut Raswanto, penyidikan memang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, namun penindakannya tetap dilakukan Polres Tulangbawang. Kepastian tersebut menunggu proses penyidikan dan keputusan inkracth dari Bidpropam Polda Lampung.
"Kalau perkaranya di sana (Polda Lampung, red), tapi nanti kalau sudah ada hasil dilimpahin kepada kita sidangnya, kan angkum-nya di sini (Polres Tulangbawang, red)," kata mantan Kasubdit I DItresnarkoba Polda Lampung itu.
Ditanya soal kronologi, Raswanto mengatakan ada dua versi, yakni dari tukang cukur dan dari Bripka ER. Menurut Raswanto versi dari anggota, awalnya ia sedang cukur rambut lalu hasilnya ketipisan, ketika dikomplain terjadi ceckok mulut, kemudian si tukang cukur menanyakan kepada anggotanya soal domisilinya.
Lalu perut Bripka ER ditendang dan sontak ER menampar balik si tukang cukur. Selanjutnya Doni berteriak lalu anggota mengambil bambu yang tertancap di luar karena diduga Doni memegang pisau lipat yang digunakan untuk mencukur. Setelah itu anggota melawan dan mengeluarkan senjata api.
Sedangkan menurut Doni, karena protes hasi cukur, terjadilah adu mulut antara ER dan Doni, Kemudian ER memukul Doni, lalu Doni meminta tolong kepada seorang warga bernama Kamelia dengan isyarat tangan (melambaikan tangan) sambil meninggalkan ER. Akan tetapi, ER mengejar korban sambil membawa pisau cukur milik Doni.
Selanjutnya, pada saat itu ER juga mencabut patok bambu yang berada di pinggir jalan, kemudian ketika di depan warung milik Kamelia, korban jatuh kemudian langsung dipukul patok bambu yang dibawa ER sebanyak satu kali di bagian kaki. Setelah itu ER membuang pisau cukur dan patok bambu dan kemudian meninggalkan Doni dan pulang ke rumah mertuanya di Pekon Siliwangi.
“Jadi ada dua versi, dari anggota saya dan dari si korban, kita enggak tahu yang mana ini yang benar, tapi nanti sama penyidik di Propam Polda pasti semua dipanggil, diperiksa satu-satu dan dikonfrontasi," katanya.

SUmber: http://www.lampost.co/berita-potongan-rambut-tidak-sesuai-oknum-polisi-berkelahi-dengan-tukang-cukur

Subscribe by Email

Follow Updates Articles from This Blog via Email

No Comments

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts